Rabu, 18 Maret 2015

Museum Daerah Sang Nila Utama


Salah satu yang menjadi dasar berdirinya Museum Daerah Riau adalah banyaknya benda-benda bercorak budaya maupun benda yang menjadi sumber daya alam yang patut dilestarikan. Apalagi Riau dahulunya merupakan pusat kebudayaan dan pernah berada di puncak kejayaan sebagai kerajaan besar di Indonesia.
Usaha penyelamatan itu dimulai pada tahun anggaran 1977/1978 dengan secara bertahap mengumpulkan benda-benda 'bernilai museum' setelah melalui perjuangan yang panjang, maka pada tahun anggaran 1984/1985 dimulailah pembangunan gedung museum.
Museum Daerah Riau diresmikan oleh Direktur Jendral Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Edi Sedyawati tanggal 9 Juli 1994. Pada saat itu pula nama Museum Sang Nila Utama diresmikan. Nama 'Sang Nila Utama' berasal dari nama seorang Raja Bintan yang berkuasa sekitar abad XIII di Pulau Bintan.

Koleksi Museum Daerah Riau
Jumlah koleksi yang dimiliki oleh Museum Daerah Riau sampai tahun 2010 adalah 3.886 koleksi. Koleksi ini terdiri dari berbagai jenis yang keseluruhannya dapat diklasifikasikan menjadi 10 jenis yaitu geologika/geografika (koleksi yang berhubungan dengan geologi dan geografi), biologika (koleksi yang berhubungan dengan biologi), etnografika (koleksi yang berhubungan dengan suku bangsa), arkeologi (koleksi yang berhubungan dengan kepurbakalaan), historika (koleksi yang berhubungan dengan sejarah), numismatika dan heraldika (koleksi yang berhubungan dengan mata uang, stempel, dan tanda jasa), filologika (koleksi yang berhubungan dengan naskah kuno), keramologika (koleksi yang berhubungan dengan gerabah dan keramik), senirupa (koleksi yang berhubungan dengan seni lukis, seni kerajinan, dan seni patung), teknologika/modern (koleksi yang berhubungan dengan teknologi dan rekayasa).

Kegiatan di Museum Daerah Riau
Kegiatan yang dilaksanakan di Museum secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yaitu kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan museum ke dalam dan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan museum ke dalam adalah kegiatan-kegiatan peningkatan sarana dan prasarana museum, sedangkan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat adalah interaksi dengan masyarakat umum, seperti pameran, ceramah-ceramah, penyuluhan dan lomba yang bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap museum.

Fasilitas yang dimiliki oleh Museum Daerah Riau
Selain ruang pameran tetap yang menjadi pusat kunjungan masyarakat, Museum Daerah juga memiliki fasilitas lain sebagai penunjang fungsi museum. Fasilitas tersebut antara lain taman yang dilengkapi sarana bermain, gedung auditorium yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, perpustakaan, dan lain-lain.
Ruang pameran tetap Museum Daerah Riau memiliki luas 1.123 meter persegi dengan bentuk arsitektur tradisional Riau. Ruang pameran terdiri dari dua lantai.

Sumber: Brosur 'Museum Daerah Riau Sang Nila Utama'. Pemerintah Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 2011

Alamat:
MUSEUM SANG NILA UTAMA
Jalan Jenderal Sudirman 194
Pekanbaru
Telepon 0761 - 334 66

Jam Kunjungan:
Selasa-Kamis 08.00-15.00
Jumat 08.00-11.00
Sabtu-Minggu 08.00-13.00
Senin dan Hari Besar Tutup

Rabu, 11 Maret 2015

Pengertian Arsip

Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Arsip sangat berbeda dengan bahan pustaka yang terdapat dalam perpustakaan. Arsip mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan bahan pustaka diantaranya adalah arsip harus autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, informasinya utuh, dan berdasarkan asas asal usul (principle of provenance) dan aturan asli (principle oforiginal order).

Arsip terdiri dari 2 jenis, antara lain:
  1. Arsip Konvensional adalah arsip yang informasinya terekam dalam media kertas berupa tulisan tangan atau ketikan. Kelebihan Arsip Konvensional, diantaranya :
    • Tidak tergantung pada hubungan listrik.
    • SDM tidak harus mampu mengoperasikan komputer.
    • Aman terhadap virus komputer.
      Kekurangan Arsip Konvensional, diantaranya :
      • Jumlah arsip selalu bertambah,
      • Investasi media penyimpanan
      • Tempat penyimpanan yang terbatas, butuh ruang penyimpanan yang luas
      • Pencarian kembali dokumen yang rumit, Inefisiensi kerja
      • Kertas mudah rusak
      • Pendistribusian dokumen antar pegawai yang kurang cepat dan efektif.
  2. Arsip Media Baru arsip yang informasinya direkam dalam media magnetik. Contoh arsip micro film, kaset dll. Kelebihan Arsip Media Baru, diantaranya :
    • Menggunakan perangkat komputer sebagai alat pemroses arsip.
    • Proses pencarian sangat cepat berdasarkan beberapa kemungkinan misalnya : nomor telegram, isi singkat, nomor registrasi dll.
    • Pengoperasian sangat mudah.
    • Tempatnya access control (password)
    • Hemat tempat karena disimpan di CD dan diletakkan di lemari khusus
    • Sederhana, fleksibel dan daya tampung cukup banyak
    • Adanya fasilitas antivirus.
    • Terdapatnya salinan arsip dalam bentuk elektronik.
    • Terjamin terekamnya informasi yang terkandung dalam lembaran arsip.
    • Kemudahan akses terhadap arsip elektronik
    • Kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam arsip elektronik
    • Keamanan akses arsip elektronik dari pihak yang tidak berkepentingan
    • Sebagai fasilitas backup arsip-arsip vital.

      Kekurangan Arsip Media Baru, diantaranya
    • Sangat tergantung pada hubungan listrik.
    • SDM harus mampu mengoperasikan komputer.
    • Rentan terhadap virus komputer 

Senin, 09 Maret 2015

Makna Lambang Provinsi Papua

Lambang Papua berbentuk perisai berpaju lima, menggambarkan kesiapsiagaan dan ketahanan. Lima paju menunjukkan keseluruhan unsur Pancasila. Dalam perisai berpaju lima terdapat gambar tiga buah tugu berdiri di atas tumpukan batu bersusun 5 dan 9 menggambarkan perjuangan Trikora dan kemenangan Pepera tahun 1969. Padi dan kapas, masing-masing berjumlah 7 butir dan 8 buah kapas dengan tangkai terikat sehelai pita bertekuk 4 dan berjurai 5. Secara keseluruhan melukiskan Proklamasi 17 Agustus1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia. Tiga buah gunung berjajar sama tinggi, berpuncak salju menggambarkan ciri provinsi Papua.

Makna Lambang Provinsi Papua Barat


Lambang Papua Barat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Tulisan Papua Barat menjelaskan nama Provinsi Papua Barat.
Bintang berwarna putih bermakna Ketuhanan Yang Maha Esa dan cita-cita serta harapan yang akan diwujudkan.

Pohon dan ikan bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki sumber daya hutan dan sumber daya laut yang berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Menara kilang dengan semburan api berwarna merah bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki kekayaan bahan tambang yang melimpah.

Leher dan kepala burung Kasuari menghadap ke kanan dalam bidang lingkaran hijau bermakna bahwa Provinsi Papua Barat secara geografis terletak di wilayah leher dan kepala burung Pulau Papua, sekaligus memilki filosofi ketangguhan, keberanian, kekuatan dan ketahanan menghadapi tantangan pembangunan dimasa depan serta berkeyakinan bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan, kesinambungan pembangunan akan mewujudkan masa depan yang cerah.

Bidang Hijau yang diapit 3 (tiga) bidang biru bermakna kesatuan tekad dan perjuangan dari 3 (tiga) unsur: pemerintah, rakyat/adat dan agama mewujudkan keberadaan Provinsi Papua Barat.
Perisai dengan warna dasar biru bersudut lima bermakna bahwa provinsi Papua Barat berasaskan Pancasila yang mampu melindungi seluruh rakyat.

Sepasang pelepah daun sagu, masing-masing pelepah bagian kanan terdiri dari 12 (dua belas) pasang anak daun, bagian kiri terdiri dari 10 (sepuluh) pasang anak daun yang diikat oleh dua angka sembilan bermotif ukiran karerin budaya Papua, bermakna bahwa Provinsi Papua Barat dibentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Provinsi ke-2 di Tanah Papua dan ke-31 di wilayah NKRI. Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Provinsi Papua Barat yang melambangkan kesejehteraan dan kemakmuran.

Seutas pita berwarna kuning bertuliskan "CINTAKU NEGERIKU" terletak di bagian bawah perisai merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perisai bermakna folosofis perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankan keberadaan Provinsi Papua Barat dalam bingkai NKRI.

Makna Lambang Provinsi Maluku

Lambang Maluku berbentuk perisai bersudut tiga. Di dalam perisai terdapat lukisan daun sagu dan daun kelapa, mutiara, pala dan cengkih, tombak, gunung, laut, dan perahu.
Sagu merupakan sumber kehidupan dan makanan pokok daerah Maluku. Kelapa adalah hasil bumi Maluku. Mutiara adalah hasil alam khas Maluku. Tombak sebagai simbol kesatria. Gunung merupakan simbol kekayaan hasil hutan yang melimpah. Sedangkan laut dan perahu adalah simbol persatuan dan kesatuan yang kekal abadi. Dalam lambang, terdapat motto daerah bertuliskan Siwa Lima yang artinya milik bersama.