Lambang Papua Barat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Tulisan Papua Barat menjelaskan nama Provinsi Papua Barat.
Bintang berwarna putih bermakna Ketuhanan Yang Maha Esa dan cita-cita serta harapan yang akan diwujudkan.
Pohon dan ikan bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki sumber
daya hutan dan sumber daya laut yang berpotensi untuk meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Menara kilang dengan semburan api berwarna merah bermakna bahwa
Provinsi Papua Barat memiliki kekayaan bahan tambang yang melimpah.
Leher dan kepala burung Kasuari
menghadap ke kanan dalam bidang lingkaran hijau bermakna bahwa Provinsi
Papua Barat secara geografis terletak di wilayah leher dan kepala
burung Pulau Papua,
sekaligus memilki filosofi ketangguhan, keberanian, kekuatan dan
ketahanan menghadapi tantangan pembangunan dimasa depan serta
berkeyakinan bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan, kesinambungan
pembangunan akan mewujudkan masa depan yang cerah.
Bidang Hijau yang diapit 3 (tiga) bidang biru bermakna kesatuan tekad
dan perjuangan dari 3 (tiga) unsur: pemerintah, rakyat/adat dan agama
mewujudkan keberadaan Provinsi Papua Barat.
Perisai dengan warna dasar biru bersudut lima bermakna bahwa provinsi Papua Barat berasaskan Pancasila yang mampu melindungi seluruh rakyat.
Sepasang pelepah daun sagu, masing-masing pelepah bagian kanan
terdiri dari 12 (dua belas) pasang anak daun, bagian kiri terdiri dari
10 (sepuluh) pasang anak daun yang diikat oleh dua angka sembilan
bermotif ukiran karerin budaya Papua, bermakna bahwa Provinsi Papua
Barat dibentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Provinsi ke-2 di Tanah Papua dan ke-31 di wilayah NKRI. Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Provinsi Papua Barat yang melambangkan kesejehteraan dan kemakmuran.
Seutas pita berwarna kuning bertuliskan "CINTAKU NEGERIKU" terletak
di bagian bawah perisai merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
perisai bermakna folosofis perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk
mempertahankan keberadaan Provinsi Papua Barat dalam bingkai NKRI.
0 komentar:
Posting Komentar