Rabu, 25 Februari 2015

Makna Lambang Provinsi DKI Jakarta

Lambang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta berbentuk sebuah perisai bersegi lima. Dalam perisai ini terlukis sebuah pintu gerbang atau gapura. Di tengahnya ada gambar Monumen Nasional Indonesia (Tugu Nasional) yang di sisi kiri dan kanan dilingkari dengan padi dan kapas. Lalu di bawahnya ada gambar gelombang yang dilukiskan secara stilistis.

Simbolika Lambang :

Monumen Nasional Indonesia adalah sebuah markah tanah Jakarta sehingga dilukiskan di lambang ini. Tugu Nasional ini juga sebagai lambang kemegahan, daya juang dan cipta. Pintu gerbang melambangkan kota, dan kekhususan Jakarta sebagai pintu keluar-masuk kegiatan-kegiatan nasional dan hubungan internasional. Kemudian kapas dan padi melambangkan kemakmuran atau usaha Jakarta yang bertekad mencukupi kebutuhan sandang dan pangan warganya. Tali emas melambangkan pemersatuan dan kesatuan. Gambar gelombang melukiskan lokasi Jakarta di pesisir dan juga Jakarta sebagai kota pelabuhan. Perisai segi lima melambangkan Pancasila. Serta seloka "Jaya Raya" yang merupakan slogan perjuangan Jakarta.

Adapun simbolika warna-warnanya adalah sebagai berikut:
  • Warna emas di pinggir perisai, adalah lambang kemuliaan Pancasila.
  • Warna merah di seloka, adalah lambang kepahlawanan.
  • Warna putih di pintu gerbang, adalah lambang kesucian.
  • Warna putih di Tugu Nasional, adalah lambang kemegahan kreasi mulia.
  • Warna kuning di padi, serta hijau dan putih pada kapas, adalah lambang kemakmuran dan keadilan.
  • Warna biru, adalah lambang angkasa bebas dan luas.
  • Warna putih di ombak, adalah lambang alam laut yang kasih.
Semboyan : Jakarta memiliki semboyan Jaya Raya yang artinya ialah lambang semangat kota Jakarta supaya tetap berjaya dan besar.

0 komentar:

Posting Komentar